• About
  • Parent Page
  • Archives
  • Uncategorized
  • Kode etik, Etika dan Profesi

    Minggu, 13 April 2014
    ETIKA PROFESI DESIGN


    Pengertian kode etik, etika dan profesi
    Sebelum dibahas apa saja yang mendasari etika profesi seorang design perlu di ketahui terlebih dahulu pengertian dari kode etik, etika dan profesi. Penjelasan kode etik, etika dan profesi akan dibahas sebagai berikut.
    Kode etik
    Kode etik merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
    Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
    Etika
    Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan atau adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
    Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan-permasalahan di dunia nyata.
    Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
    1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
    2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
    3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
    Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
    Profesi
    Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
    Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
    Etika profesi dapat diartikan sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contohnya antara lain pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis maupun dokter, dan sebagainya.
    Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
    Prinsip dasar di dalam etika profesi :
    1.         Tanggung jawab
    Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
    2.         Keadilan.
    3.         Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
    4.       Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
    5.         Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi.
    6.         Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.

     Perkembangan dunia industri saat ini semakin maju dan berkembang pesat, dinamis serta dituntut untuk dapat mengikuti keinginan para konsumen. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut tentunya perlu adanya seorang yang memiliki andil besar dalam perkembangan siatu bidang. Siapakan orang itu, tentunya orang itu adalah seorang designer.
    Bisa dibayangkan jikalau tanpa hadirnya seorang designer warna yangg ada didunia ini tentunya tidak akan seperti yang kita nikmati dewasa ini. Seorang designer mampu memberikan dan menciptakan warna tersendiri seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak sekali contoh yang bisa kita lihat dan kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari. Misalnya pada era tahun 1990an body mobil yang sudah ada cenderung berbentuk kotak, berirring dengan perkembangan jaman sampai saat ini body mobil dibuat denggan body yang memiliki garis-garis tegas dan memiliki sudut body yang lebih smooth hal ini bertujuan untuk memperkecil tapak angin yang diterima mobil. Sehingga dapat untuk lebih menghemat bahan bakar. Untuk menemukana hal tersebut seorang designer harus memiliki imajinasi yang sangat tinggi.
    Selain hal tersebut yang harus dimiliki oleh designer yaitu wawasan, termasuk daya persepsi, keterbukaan dalam berpikir, penalaran termasuk daya apresiasi, kemampuan analisis, kemampuan berpikir logis. estetik, termasuk daya apresiasi, daya ekspresi serta kemampuan berpikir kreatif dan Attitude (sikap) yang termasuk mentalitas, kemampuan berpikir integral. Untuk membatasi seorang designer dalam berkarya perlu adanya batasan.
     
    Kode Etik Designer
                Beberapa poin yang harus diketahui dan harus ditaati sebagai seorang designer yang berkaitan dengan tata dan kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh seorang designer diantaranya yaitu:
    1.      Mengutamakan kualitas dan kuantitas dengan karyanya.
    2.     Harus memiliki sifat jujur serta mampu mempertanggung jawabkan akan hasil design yang telah dibuat.
    3.     Harus berani mencoba hal-hal yang baru.
    4.      Seorang designer tidak boleh membuat atau mendistribusikan hasil design yang dapat merugikan kepada pihak manapun.
    5.      Seorang designer tidak boleh mendesign ulang atau menggunakan hak cipta orang lain tanpa izin yang bersangkutan.
    6.     Tidak boleh mencuri design karya orang lain.
    7.      Tidak boleh saling menjatuhkan hasil karya designer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
    8.     Tidak boleh memberitahu nilai keuangan pada pekerja pengembangan proyek.
    Selain kode etik diatas ada beberapa tuntutan ketrampilan yang harus dimiliki seorang designer. Keterampilan yang harus dimiliki diantaranya yaitu sebagai berikut:
    1.      Memahami konsep design yang akan dibuatnya.
    2.     Mampu mengelola, menyesuaikan, mengembangkan dan  mendapatkan hasil maksimal dengan design yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
    3.      Mampu mengecek dan menari titik lemah dari hasil design untuk memperkaya hasil karya yang harus dimiliki seorang designer untuk memecahkan masalah dikemudian hari.


    Sumber